Peran dan tugas amil

Oleh: Yudhi Atk

(Harian Umum Singgalang, sabtu (23/6)

Salah satu pekerjaan yang disebut oleh Allah dalam Al Quran adalah amil. Menjadi amil adalah pilihan. Jika harta yang dicari, maka berapalah gaji dari amil. Namun, jika keberkahan yang dicari, insya Allah keberkahan akan didapatkan, karena amil merupakan perpanjangan tangan Allah. Sehingga kehidupan yang baik di dunia insya Allah didapat. Sebab, ukuran kebahagiaan bagi amil bukanlah harta, melainkan kebahagiaan batin. Amil akan tersenyum bahagia jika mampu menyalurkan harta zakat kepada orang yang berhak menerimahnya.

Kisah inspiratif tentang pengelolahan zakat secara profesional telah dicontohkan pada masa khalifah Umar bin Abdul azis sebagai khalifah yang berhasil mensejahterakan rakyat dengan zakat. Ibnu Abdil Hakam meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata, “Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikan-nya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya, saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.” (Al-Qaradhawi).

Ketika zakat dikelolah secara profesional, oleh lembaga Amil Zakat terpercaya, maka zakat sangat berpengaruh siknifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lantas apa tugas amil itu?.“Ambillah dari sebagian harta mereka itu (zakat), supaya menyucikan dan membersihkan dengannya” (QS. 9 at Taubah: 103). Amil Bertugas mengumpulkan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran. harta zakat dari Muzaki, mengelolahnya dan menyalurkan dengan manajemen program baik.

Amil yang baik, mampu mengembangkan ide inovatif berbentuk program. Sehingga uang yang sedikit bermanfaat untuk masyarakat banyak. Oleh sebab itu, seorang amil yang baik harus mampu untuk itu.

Apa itu Muzaqi?. Orang yang berhak membayar zakat, dengan nisab 85 grm emas. Sedangkan mustahiq adalah orang yang berhak menerimah zakat, termasuk 8 asnaf: fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil.

Pengertian mengambil disini, bisa diartikan memaksa, atau memungut. Tapi, negara kita bukanlah negara Islam. Negara ini mempunyai aturan, dalam UU Zakat no.38 tahun 2009.

Pengambilan zakat dapat dilakukan secara ahsan (baik), melakukan cara-cara yang ilegan dan profesional. Misal, dengan cara mengedukasi masyarakat mengenai keharusan membayar zakat dan manfaatnya, serta memberikan layanan kemudahan berbentuk penjemputan zakat dan pelaporan penyaluran zakat kepada muzaki secara rutin.

Apa mungkin seorang yang tidak faham akan berzakat?,Tentu tidak, karena orang tidak membayar zakat jika tidak faham dengannya. Tugas amil di sini, memberikan edukasi tentang zakat.

Jika masyarakat faham zakat. Memudahkan tugas dari para amil, dengan sendirinya para muzaki akan memberikan zakatnya kepada lembaga amil zakat yang terpercaya, seperti Dompet Dhuafa. Terpercaya sebagai lembaga zakat international dan memiliki 10 cabang perwakilan di dunia.

Ketika dana zakat,infak,sedekah, wakaf dan dana CSR perusahaann (ZISWAF) terkumpul, tugas selanjutnya. Amil mengelolahnya secara profesional dengan manajemen program yang baik.

Selain pemberian dana secara tunai (cerity), sebab, ada sebagian mustahiq yang harus diberikan dana secara langsung karena faktor darurat, jika tidak ditolong dapat berakibat fatal,seperti kematian. Bagi lembaga amil zakat profesional, memberikan program pemberdayaan lebih diprioritaskan, karena sifat keberlangsunganya cukup panjang. sehingga kontinyuinitas program berjalan terus.

Jika uang tunai diberikan, tidaklah bertahap lama. Namun, jika pemberian modal usaha dilakukan dengan pendampingan dan pembinaan secaa kontinyu, maka seorang yang miskin (mustahiq) berangsur-angsur menjadi orang kaya (muzaki)

Menjadi amil bukanlah pekerjaan, namun pengabdian. Pengabdian yang tulus untuk masyarakat dan kontribusi yang real untuk negara tercinta. Indonesia.

Padang, 22 Juni 2012

Tinggalkan komentar